Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas, Ini Kata Polda Sumut

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).| Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) saat bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tarareda (kiri) dan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian (kanan) terkait kedatangan personel TNI ke Polrestabes Medan.

Ternyata, maksud kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk upaya pembebasan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kedatangan puluhan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Tinggi ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH yang ternyata adalah saudara dari salah satu personel TNI yaitu Mayor Dedi Hasibuan.

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (6/8/2023) dini hari dikutip dari Tribun Medan.

Ia menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota untuk mengetahui perkembangan kasus terhadap ARH dalam kasus yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa."

"Kami TNI-Polri Solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan merupakan penasehat hukum dari ARH yang merupakan saudaranya tersebut.

Rico pun turut menyesalkan pengerahan puluhan anggota TNI oleh Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan.

Senada dengan Hadi, Rico pun menegaskan bahwa TNI-Polri tetap solid dalam melakukan tindakan hukum.

Rico juga meminta kepada anak buahnya itu untuk mempercayakan proses hukum terhadap saudara dari Mayor Dedi Hasibuan itu.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," jelasnya.

 

Sebelumnya, sekitar 40-an prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini