Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023).
Kampung Bebas Narkoba didirikan di gampong itu sebagai respons keresahan masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dalam diskusi bersama Ketua BNK Banda Aceh disela audiensi diruang kerjanya.
Ia mengatakan, gagasan tersebut didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNK Banda Aceh diruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh
"Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat,” kata Fahmi.
Baca juga: Dirsamapta dan Dirpamobvit Polda Aceh Dampingi Tim Supervisi Baharkam Polri
Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba.
Artinya lanjut Fahmi, Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika.
Dikatakannya, Polresta Banda Aceh akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian.
Namun akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan didorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya.
Sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di gampong – gampong, itu salah satu indikator.
Baca juga: Pelaku Narkoba Divonis Mati, Kenapa tidak Jera?
“Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong.
Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh 70 persen didominasi oleh para pelaku pengguna narkotika, sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Karena hal tersebut pula, ia sangat mengapresiasi kepada keuchik Lampulo, karena sangat antusias terhadap pemutusan ranting – ranting peredaran narkotika di gampong ini
"Bagi warga yang memiliki keresahan yang akan berdampak timbulnya tindak pidana terutama narkotika, dapat menghubungi kami melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998 yang nantinya akan direspon langsung oleh operator,” pungkas KBP Fahmi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin mengatakan hari ini kita telah melihat launching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Kapolresta Banda Aceh.
Semoga kedepan dapat terlaksana di gampong lainnya, kegiatan ini jangan seremonial saja, namun harus benar – benar dilaksanakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Baca juga: Sahabat Anak Jadi Istri, Ayah di Bandung Bertemu Istrinya di Usia 6 Tahun,13 Tahun Kemudian Dinikahi
Di Banda Aceh saat ini sudah sembilan gampong yang telah dilaunching dan mudah - mudahan secara bertahap terus bertambah sehingga kita dapat memonitor peredaran narkotika semakin mengecil.
"Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari narkoba, di sisi berbeda kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda salah satunya adalah agar terbebas dari narkoba,”imbuhnya.
Keuchik gampong Lampulo, Alta Zaini berharap, acara launching Kampung Bebas Narkoba tidak hanya sebatas seremonial belaka.
Akan tetapi Kita berkomitmen tetap melakukan imbauan - imbauan, sosialisasi - sosialisasi serta pengawasan terhadap masyarakat.
Pihaknya juga, sudah melakukan langkah pencegahan – pencegahan sebelum launching Kampung Bebas Narkoba.
Baca juga: Polisi Tangkap 20 Pengedar Narkotika di Pidie, Sita 228,36 Gram Sabu dan 705, 65 Gram Ganja
Dimana pihaknya telah melaksanakan pelatihan terhadap para remaja dengan Program Muda Sebaya dan Keluarga Tangguh Anti Narkoba.
"Oleh karena itu, nantinya kita juga akan segera meng SK kan para Satgas Anti Narkoba guna dapat menjalankan tugasnya dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah gampong Lampulo ini,” pungkasnya.
Setelah acara launching dengan ditandai pemukulan rapa'i, pembacaan ikrar dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman, Penandatanganan MOU dan Peresmian Sekretariat Kampung Bebas Narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Aceh, Dirpolairud Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Pj. Wali kota, Kasdim 0101/KBA, unsur Forkopimda, Unsur Forkopimcam, Keuchik Lampulo serta aparatur dan warga setempat.(*)
Baca juga: Banda Aceh Siap Jalankan SE Gubernur Aceh, Wanita Diminta Tinggalkan Warkop Sebelum Pukul 23:00 WIB