Ia juga mengatakan, KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Baca juga: Ulama, Pengemban Peran Profetik Para Nabi
Baca juga: Jembatan Gantung Sepanjang 160 Meter di Aceh Barat Ambruk Ke Sungai
Baca juga: Lama tak Mucul di Layar Kaca, Nana Mirdad Ungkap Keinginannya Kembali Main Film
Sudah tayang di Kompas.com: KPK Duga Harun Masiku Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus