- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta belum pernah dipidana penjara
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siap-siap, CPNS 2023 Dibuka 17 September, ini Link Pendaftaran, Formasi dan Syaratnya
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jadwal Seleksi CPNS Sesuai Usulan BKN, Cek Rinciannya
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 572.474 Formasi CPNS 2023, Ini 16 Jurusan yang Berpeluang Besar Lulus
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Simak Daftar Lengkap Formasi yang Dibutuhkan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi Lengkap 17 Jurusan Jadi Prioritas