video

VIDEO Kamaruddin Bongkar Dosa Dirut PT Taspen Antonius Nicholas

Editor: Aldi Rani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah bukti perselingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

Hal ini dilakukan Kamaruddin saat akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).

Bukti-bukti yang diungkap Kamaruddin berupa video, foto, dan juga rekaman suara wanita yang disebut sebagai selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin dilaporkan oleh Antonius Kosasih karena dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Hal ini lantaran Kamaruddin menyebut Antonius memiliki banyak wanita simpanan dan juga mengelola dana Rp 300 triliun untuk kepentingan tokoh yang akan maju Pilpres.

Sebelumnya Kamaruddin mengatakan,  sikapnya kala itu adalah untuk membela istri Antonius, Rina Lauwy terkait kasus penelantaran.

Dijelaskan oleh Kamaruddin, selain penelantaran, Rina juga mengalami KDRT.

Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.

Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.

Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Menginap di Bareskrim

Baca juga: Mai Simahatie & Kamaruddin, Dosen FEB Uniki Bireuen Dapat Beasiswa Barista, Ini Judul Riset Keduanya

Baca juga: Suami Nikita Willy Disomasi Kamaruddin Simanjuntak, soal Saham Rp 40 M Blue Bird pada Indra Priawan

Berita Terkini