Berita Aceh Barat Daya

Satres Narkoba Abdya Bekuk Dua Pemilik Sabu, Sempat Membuang Saat Dihampiri Petugas

Penulis: Taufik Zass
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pemilik satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau 101,45 gram yang ditangkap di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Minggu (20/08/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil membekuk dua pemilik satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau 101,45 gram di kawasan Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Minggu (20/08/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto, Senin (21/08/2023) pagi membenarkan penangkapan dua terduga pemilik satu ons sabu di wilayah Meudang Ara, Blangpidie pada Minggu malam.

Kedua terduga masing-masing berinisial RY (33) dan RI (21) warga setempat, dilaporkan sempat melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri saat mengetahui kalau pergerakannya sedang dipantau pihak kepolisian.

Namun upaya melarikan diri itu, mampu dihalangi petugas yang sigap untuk melumpuhkan kedua terduga.

"Meski sempat melakukan perlawanan, namun upaya itu dapat kita hadang. Bahkan salah satu terduga mencoba membuang barang bukti sabu yang tersembunyi dalam kantong plastik hitam. Tapi, lagi-lagi bisa digagalkan petugas," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Sabu di Nagan Raya, 5 Paket Disita

Secara singkat, Iptu Hengki menjelaskan kronologis penangkapan, sekira pukul 21.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi ada seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga, petugas langsung menuju ke TKP di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Saat akan sampai di TKP petugas melihat dua orang yang diduga pelaku sedang berada dipinggir jalan. 

Pada saat dihampiri petugas, terlihat salah satu terduga membuang bungkusan plastik warna hitam.

Baca juga: BERITA POPULER - Penumpang Kapal Lompat ke Laut, USK Turunkan UKT, JK: Dana Otsus Bisa Diperpanjang

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan membuka bungkusan yang dibuang oleh terduga pelaku dan ditemukan di dalam bungkusan tersebut berisikan satu bungkus besar sabu plastik bening.

"Setelah kita interogasi lebih lanjut, kedua terduga mengakui kalau barang itu merupakan miliknya untuk diedarkan.

Sementara baru BB sabu yang kita amankan, kita masih melakukan lidik dilapangan mana tau masih ada BB lainnya," demikian tandas Hengki.(*)

Baca juga: Sekelompok Wanita Muda Melakukan Aksi tak Terpuji di KMP Sabuk Nusantara Rute Simeulue-Calang

Berita Terkini