SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Fakta baru kasus pembunuhan Muhammad Naufal Zidan (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dilakukan oleh seniornya Altafasalya Ardnika Basya (23), terungkap dalam rekontruksi.
Sebagai informasi, pembunuhan itu terjadi di rumah kos korban pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat (4/8/2023) atau dua hari setelah pembunuhan.
Rekonstruksi digelar di rumah indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023) siang.
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) dihadirkan untuk melakukan reka ulang kejadian.
Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia yang membunuh adik tingkatnya, menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Metro Depok pada Selasa (22/8/2023).
Rekonstruksi itu berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di kamar indekos korban, di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka melakukan adegan menusuk korban hingga punggung korban menabrak dinding kamar.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 enggak?," tanya Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.
Penusukan ini dilakukan oleh Altaf menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Pisau tersebut diambil Altaf dari jok motornya sendiri.
Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa adik tingkatnya di Fakultas Ilmu Budaya UI itu karena iri dengan kesuksesan korban.
Setelah membunuh korban, tersangka juga merampas harta bendanya.
"Atas dorongan kalo pengakuan tersangka itu iri, sebenarnya iri sama (korban) dan permainan crypto itu," terang Nirwan.
Baca juga: Bunuh Mahasiswa UI, Pelaku Menangis Minta Maaf ke Orang Tua hingga Kerabat Korban
Simpan Pisau di Jok Motor sejak Jauh Hari
Mahasiswa Universitas Indonesia Altafasalya Ardnika Basya (23), yang menjadi tersangka pembunuh adik tingkatnya, sudah menyimpan pisau di dalam jok motornya sejak beberapa hari sebelum pembunuhan terjadi.
Ini tampak dalam salah satu reka adegan saat tersangka mengeluarkan pisau dari jok motor yang diparkir di depan rumah kos korban.
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Selasa (22/8/2023).
Nirwan tidak memerinci kapan pastinya pisau tersebut sudah ada di dalam jok tersangka.
Namun, menurut keterangan Nirwan, tersangka mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau tersebut pada hari pembunuhan berlangsung.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ungkap Nirwan.
Baca juga: Polisi Sebut Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Bisa Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Lakban lalu Bungkus Mayat Korban
Dalam salah satu reka adegan, tersangka yakni Altafasalya Ardnika Basya (23) memeragakan adegan melakban kaki tangan jasad korban yang sudah terbujur.
Kemudian dia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikannya di bawah kasur.
"Lakban tangan kaki dulu," kata Altaf saat memeragakan rekonstruksi.
Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.
Sebelum memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam ke bawah tempat tidur, Altaf memeragakan adegan mengangkat kasur terlebih dahulu.
Barulah ia mendorong korban yang sudah terbungkus ke bawah kolong tempat tidur.
Ada 50 Adegan dalam Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi ini, tersangka memeragakan 50 adegan saat pembunuhan berlangsung.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar. Tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan. Rekonstruksi berjalan 50 adegan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di TKP, Selasa (22/8/2023).
Adegan yang diperagakan Altaf dimulai dari berboncengan dengan korban di depan gerbang indekos.
Kemudian, Altaf kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau yang akan digunakan untuk membunuh korban.
"Setelah korban masuk (ke dalam kos), dia kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam. Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan," tutur Nirwan.
Selanjutnya tersangka dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 di lantai satu.
Pembunuhan berlangsung di kamar tersebut.
Saat rekonstruksi, tersangka mengaku menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang diambilnya dari jok motor tadi.
Nirwan memastikan reka ulang yang dilakukan Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru sama seperti hasil pemeriksaan," ujar Nirwan.
Proses rekonstruksi ini sebagai bagian melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU," ucap Nirwan.
Baca juga: Update Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Rabu 23 Agustus 2023
Baca juga: Pasien Miskin Tidak Punya Uang dan BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis, Pakai Program UHC
Baca juga: Detik-detik Pawang Ular Tewas Digigit Kobra Saat HUT RI di Sumedang, Rosandi Dipatuk di Tangan Kiri
Sudah tayang di Kompas.com: Terungkap dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI Tusuk Adik Tingkatnya 30 Kali