Dimana para demonstran yang didominasi oleh laki-laki itu, mendesak masuk dengan mendorong barikade yang sudah dibuat oleh aparat penegak hukum.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Demonstran yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) mendesak masuk ke dalam kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/8/2023).
Hal itu mereka lakukan ketika melakukan aksi mendesak Pemerintah Aceh agar mencabut izin PT Beri Mineral Utama (BMU), di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Pendemo mendesak masuk lantaran hampir satu jam melakukan orasi, Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki belum juga turun untuk menemui mereka.
Aksi dorong-dorongan dengan petugas pun terjadi.
Dimana para demonstran yang didominasi oleh laki-laki itu, mendesak masuk dengan mendorong barikade yang sudah dibuat oleh aparat penegak hukum.
Aksi tersebut memicu terjadinya ketegangan, dimana demonstran sempat adu mulut dengan petugas.
"Satu komando kawan-kawan, rapatkan barisan," kata orator dari atas mobil.
Meski bersitegang, beruntung tidak terjadi adu jotos antara petugas dan pendemo.
Saat ini sendiri para pendemo sudah menaiki tangga lobi dan mereka kini tepat berada di depan pintu lobi Kantor Gubernur Aceh.(*)
Baca juga: Tiba di Kantor Gubernur Aceh, Demonstran Desak Achmad Marzuki ke Luar Temui Mereka