Liputan Eksklusif Aceh

Kota Juang Peringati 20 Tahun Damai Aceh dengan Zikir dan Refleksi di Masjid Al-Furqan

Ratusan orang dari berbagai unsur berkumpul untuk memperingati dua dekade perdamaian Aceh.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
ZIKIR BERSAMA - Camat Kota Juang, Bireuen dan berbagai unsur, Jumat (15/8/2025), menggelar zikir dan doa bersama serta tausiah memperingati 20 tahun MoU Helsinki di Masjid Besar Al-Furqan, Jumat (15/8/2025). 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Suasana khidmat menyelimuti Masjid Besar Al-Furqan, Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Jumat (15/8/2025).

Pasalnya, ratusan orang dari berbagai unsur berkumpul untuk memperingati dua dekade perdamaian Aceh.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mengenang 20 tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.

Zikir dan doa bersama dipimpin oleh Tgk Ridwan Muhammad, sementara tausiah disampaikan oleh Tgk Syaruddin atau yang akrab disapa Abu Usi. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kota Juang, Musni Syahputra, jajaran Danramil dan Polsek, pengurus masjid, tgk imum gampong, Sekcam, para keuchik, peutuha tuha peut, serta perwakilan mantan kombatan GAM.

Dalam sambutannya, Musni Syahputra menegaskan, bahwa peringatan ini bukan sekadar mengenang perjanjian politik, melainkan momen reflektif atas perjuangan panjang menuju perdamaian.

"Hari ini kita mengenang darah dan air mata yang pernah tumpah di bumi Aceh. MoU Helsinki bukan hanya dokumen, tapi simbol transisi dari konflik menuju pembangunan, dari luka menuju penyembuhan," ujarnya.

Baca juga: Khutbah Jumat di Hari Damai Aceh 2025: Ustaz Fuadi Yusuf Ajak Umat Jaga Moral dan Kepedulian

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merenungkan capaian selama 20 tahun damai, serta tantangan yang masih harus dihadapi bersama. 

Menurutnya, perdamaian harus dijaga dan diwariskan, bukan hanya dirayakan.

Musni juga menyoroti tiga poin penting dari MoU Helsinki:

Pengakuan hak politik dan budaya rakyat Aceh, yang melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan qanun otonomi.

Komitmen terhadap rekonsiliasi dan keadilan, sebagai fondasi perdamaian sejati.
Peran aktif masyarakat, yang menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial.

"Damai bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Mari kita rawat komunikasi, musyawarah, dan gotong royong sebagai fondasi kehidupan bersama," pungkasnya.

Baca juga: Yuk Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Damai Aceh, Halaman Lomba ada Di Koran Serambi Indonesia Hari Ini

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pembangunan dan penyembuhan yang berkelanjutan.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved