Dirinyaselaku putra daerah bisa menjamin, perusahaan itu masuk dari 2012, masyarakat tidak merasakan azas manfaat.
Ditegaskannya, harapan masyarakat cuma satu, ialah cabut izin BMU.
"Di Kluet Tengah jarak sungai dengan pemukiman masyarakat hanya 5 sampai satu meter. Dan air dari sungai itu digunakan sehari-hari untuk keperluan masyarakat," pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Demo Tolak PT BMU di Kantor Gubernur Aceh