Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Perbincangan Dek Fad dengan Danpomdam Jaya Terkait Motif Pembunuhan Warga Aceh oleh Praka RM

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perbincangan Anggota Komisi I DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad dengan Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar terkait Motif Pembunuhan Warga Aceh, Senin (28/8/2023)

Perbincangan Dek Fad dengan Danpomdam Jaya Terkait Motif Pembunuhan Warga Aceh oleh Praka RM

SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad melakukan pembincangan langsung dengan Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar melalui sambungan telepon pada Senin (28/8/2023) pagi. 

Perbincangan itu, kata Dek Fad, untuk memperjelas sudah sejauh mana proses penangan perkara terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).

“Saya akan terus mengawal dan menanyakan sampai di mana sudah proses dan tahapan ini berjalan. Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa tiganya sudah diamankan,” ujarnya saat dihubungi Serambinews.com.

Ia kemudian menanyakan apa yang menjadi motif Praka RM dan dua rekannya, sehingga tega menghabisi nyawa Imam Masykur.

“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan. Jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” ujarnya.

“Kalau kata Danpomdam Jaya, penyiksaan itu sangat berlebihan. Kalau saya bilang mereka (pelaku) sangat biadab melakukannya,” sambung Dek Fad.

Baca juga: Bunuh Pemuda Aceh, 3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati

Diakhir, Danpomdam Jaya berjanji bahwa kasus ini akan diproses secara transparan bagi keluarga dan semua pihak yang ingin bertanya.

“Mereka (Pomdam Jaya) siap menjawab dan terbuka bagi semua pihak yang ingin bertanya dalam proses hukum ini,” ujar Dek Fad.

Ia pun akan bertemu segera dengan Danpomdam Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut sebagai bentuk pengawalannya atas kasus ini.

“Saya akan terus mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat ini saya akan ke Pomdam Jaya karena saat ini saya masih di Aceh,” tambahnya.

Terkait dengan pernyataan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang meminta pelaku dihukum berat hingga dipecat dari TNI, Dek Fad menyambut baik sikap tegas Panglima TNI.

Sebagai putra Aceh, ia sangat menyangkan kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga Aceh masih terjadi.

“TNI ini milik rakyat, untuk rakyat, dan demi rakyat tapi saat ini dikorbankan rakyat. Kita serahkan semua pada hukum di negeri ini,”

“Kita berharap ke depan TNI akan lebih baik untuk rakyat,” pungkasnya.

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Halaman
123

Berita Terkini