Tak hanya identitas pelaku, dalam konferensi pers tersebut, Pomdam Jaya juga menunjukkan foto-foto wajah pelaku Oknum TNI yang telah melakukan pemerasan, penculikan dan penganiayaan berujung kehilangan nyawa seorang warga Aceh.
Dalam beberapa foto yang ditunjukkan Pomdam Jaya, ketiga pelaku oknum TNI itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning.
Pomdam Jaya juga turut menunjukkan foto-foto saat proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.
Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal
Lebih lanjut Irsyad menjelaskan, bahwa antara ketiga pelaku oknum TNI dan korban yakni Imam Masykur ternyata tidak saling kenal.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.
Namun mereka mengetahui apa saja kegiatan dari komunitas korban.
Ketiga pelaku yang memiliki latar belakang dari Aceh dan sedang berada di Jakarta ini pun berkumpul.
Dengan terencana, para pelaku ini pun melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja, sehingga mereka melakukan tindakan tersebut” beber Irsyad
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” sambungnya.
Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh
Terancam Dijatuhi Hukuman Berat
Sementara itu, pihak Pomdam Jaya Jayakarta sendiri sudah turun tangan langsung menangani anggotanya yang terlibat kasus tewasnya Imam Masykur.
"Perkembangan proses hukum yang ditangani Pomdam Jaya terhadap masalah kemarin yaitu penculikan, pemerasan, penganiayaan yang akhirnya melibatkan tiga orang oknum prajurit dari satuan paspampres maupun yang dari satuan TNI AD," jelas Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari, di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Tak hanya itu saja, Brigjen Hamim juga menyebut jika keterlibatan ketiga oknum anggota TNI tersebut berujung terancam dijatuhi hukuman tindak pidana yang berat.