"Perlu saya sampaikan disini bahwa kasus tersebut laporan kepada Pomdam oleh masyakarat pada 14 Agustus 2023 kemarin dengan terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pengembangan oleh Polda Metro Jaya ada keterlibatan anggota TNI.
Kita institusi ini menjamin tidak ada intusitas jika prajurit melakukan tindakan pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat sesuai dengan pasal pasal pidana penyelidikan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya," sambungnya dilansir dari youtube KompasTV, Selasa (29/8/2023).
Pelaku Warga Sipil Juga diamankan
Selain mengamankan tiga oknum TNI, tersangka lain kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) juga berhasil diamankan.
Satu tersangka lainnya itu merupakan warga sipil.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari.
Ia menegaskan, bahwa satu orang warga sipil yang terlibat tersebut kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut.
"Selain ketiga tersangka itu, ada satu orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya," ungkap Hamim, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Satu Warga Sipil Terlibat dalam Pembunuhan Imam Masykur, Kadispenad: Sudah Ditahan Polda Metro Jaya
Kakak ipar dari Praka RM Terlibat
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim.
"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Ada Korban Lain Selain Imam Masykur