Nelayan

Pemkab Aceh Besar Luncurkan Program Solar Untuk Koperasi Nelayan Nelayan di Lhoknga

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Besar Arifin SHI, M.Si luncurkan program Solusi Nelayan Kementerian Koperasi dan UKM bagi nelayan Lhoknga, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBUN) di Jalan Teupin Gaki Tuan, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (29/8/2023).

Di samping itu Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Surya Suganda mengatakan, ada tujuh lokasi percontohan program SOLUSI nelayan, yaitu di Aceh Besar, Deli Serdang, Indramayu, Pekalongan, Semarang, Surabaya dan Lombok Timur.

"Kita patut berbangga hati, Aceh mendapat kesempatan, kehormatan karena menjadi salah satu dari tujuh lokasi yang dilih untuk Program SOLUSI nelayan. SPBUN ini lebih dekat ke warga kemudian harga Biosolar terjamin sesuai dengan peraturan pemerintah. Insya Allah, keberadaan SPBUN ini akan meningkatkan perekonomian nelayan," ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi SPBUN ini disupply dari Fuel Terminal (FT) Krueng Raya yang berjarak kira-kira 46 Km dengan skema supply single handling. SPBUN ini memiliki kapasitas tangki hingga 3.000 liter dan volume kuota per bulan sekitar 100 KL.

"SPBUN ini juga telah menerapkan Program Subsidi Tepat yaitu sebagai upaya mengoptimalkan penyaluran Solar JBT (Subsidi) agar tepat sasaran.

Berdasarkan Perpres No.191/2014 ada syarat nelayan dapat memperoleh BBM subsidi diantaranya bagi nelayan yang memiliki kapal/alat tangkap di bawah 30 GT," jelasnya.

Surya mengimbau bagi jenis kapal tangkap yang berkapasitas di atas 30 GT agar menggunakan BBM non subsidi atau BBM industri.

"Pendaftaran Subsidi Tepat bagi nelayan cukup mudah, nelayan dapat datang ke SPBUN membawa identitas pribadi dan surat rekomendasi, melakukan registrasi dan verifikasi on-site oleh operator SPBU, setelah itu terbitlah QR Code/NIK terdaftar," ungkapnya.(*)

Baca juga: 1.325 Mahasiswa Baru Umuslim Ikut PKKBM

Baca juga: Barisan Ibu-ibu Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Kejiwaan Oknum Paspampres yang Bunuh Imam Masykur

Baca juga: Terkait Imam Masykur, Ini Surat Teuku Riefky kepada Panglima TNI

Berita Terkini