Berita Nagan Raya

Warga Hadang Tim Polda Aceh Saat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan, 3 Warga & 1 Beko Diamankan

Penulis: Rizwan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga sempat menghadang Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dan Sat Reskrim Polres Nagan Raya saat menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Senin (28/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan agar masyarakat dalam wilayah itu, untuk tidak melakukan penambangan liar jika kegiatan itu dipaksakan maka akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit alat berat merk sany, catatan tambang emas, 1 buah timbangan, 1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas.(*)

Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

 

Berita Terkini