SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman S.Sos bersama Fadhlullah SE alias Dek Fad, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023).
Kedatangan dua wakil rakyat asal Aceh ini mewakili Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR/DPD Aceh. Tujuannya, melakukan koordinasi perkembangan proses hukum atas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya yang saat ini sedang ditangani pihak Pomdam Jaya.
Fadlullah mengatakan bahwa kasus ini perlu terus dipantau dalam upaya pengawalan agar proses hukum atas kasus ini berjalan secara transparan dan berkeadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh umumnya.
"Kasus Imam Masykur yang prosesnya sedang berjalan perlu dipantau serta dikawal agar transparan dan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban maupun rakyat Aceh secara umum," ujar anggota Komisi 1 DPR RI dan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini.
Selain bertemu dan berkoordinasi dengan pihak Pomdam Jaya, Dek Fadh dan Haji Uma juga sempat menemui tiga tahanan oknum TNI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan almarhum Imam Masykur.
Pertemuan dengan tiga tahanan oknum TNI didampingi oleh Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar Komandan Pomdam Jaya bersama Kapendam Jaya Letnan Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P
Sementara H. Sudirman atau Haji Uma menyampaikan kasus ini memang harus dituntaskan secara terang benderang, termasuk motifnya serta kemungkinan kolerasi dengan bisnis obat terlarang yang saat ini sedang dikembangkan pihak kepolisian.
"Harus diusut tuntas terutama motifnya, termasuk relasi kasus ini dengan bisnis obat terlarang seperti yang merebak dirumah publik. Keduanya harus diusut terpisah secara tuntas", pungkas Haji Uma
Dalam pertemuan itu, Pomdam Jaya sendiri sepakat memilah masalah ini antara penganiayaan dan kasus obat ilegal dan ranahnya antara Pomdam Jaya dan kepolisian nantinya.
Selain itu, Pomdam Jaya juga membuka akses dan akan memfasilitasi orang tua korban jika ingin bertemu dengan pihak Pomdam Jaya. Terkait hal ini, Haji Uma dan Dek Fadh sangat sepakat dan jika diperlukan akan menjembataninya atas nama Forbes DPR/DPD Aceh.(*)
Baca juga: Pengacara Tanggapi Danpomdam yang Sebut Video Korban Penganiayaan yang Viral Itu Bukan Imam Masykur
Baca juga: VIDEO Demokrat Resmi Cabut Dukungan pada Anies Baswedan, Kemana Akan Berlabuh?