Kasus Imam Masykur

‘Ada Kekhawatiran’ Komnas HAM Upayakan Perlindungan Saksi dan Keluarga Imam Masykur

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

‘Ada Kekhawatiran’ Komnas HAM Upayakan Perlindungan Saksi dan Keluarga Imam Masykur

SERAMBINEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan mengupayakan perlindungan terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik dan dibunuh oleh tiga aparat oknum TNI. 

Komnas HAM pun akan membuka opsi bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

“Penting untuk memastikan perlindungan kepada para saksi-saksi dan keluarga korban,” ujarnya.

Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023)(DOKUMENTASI KELUARGA) (Kolase Serambinews.com/ Dok Keluarga)

Abdul mengatakan, ada kekhawatiran yang terjadi terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur terkait insiden ini.

Itu dikarenakan kasus ini berhubungan langsung dengan satu institusi yakni TNI.

“Karena bagaimanapun juga keluarga korban ini ketika berhubungan dengan satu institusi apalagi ini TNI, tentunya ada kekhawatiran-kehawatiran,” ujarnya.

Baca juga: Ditanya Kenapa Culik dan Bunuh Imam Masykur, Pelaku Oknum TNI Hanya Jawab: Saya Menyesal

Abdul berharap, perlindungan saksi dan keluarga Imam Masykur dapat dilakukan, dan bahkan perlindungan ini bakal menjadi tanggungjawab bersama LPSK.

“Tentu kita berharap perlindungan dapat dilakukan. Bila diperlukan bisa kerja sama dengan lembaga terkait. Salah satunya kami ada kesepakatan dengan LPSK," sebutnya.

Dikatakannya, Komnas HAM dan LPSK juga sudah berencana untuk datang ke rumah keluarga Imam Masykur di Bireuen, Aceh pada pekan depan.

Sementara itu, Abdul mengatakan Komnas HAM akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait dengan kasus ini, mengingat kasus ini sudah menjadi sorotan dan perhatian publik.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga berencana meminta keterangan pihak Pomdam Jaya dan juga Polda Metro Jaya.

"Tentu juga kita mengingatkan nantinya bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara terbuka,”

“dan kita tentu berharap bukan hanya nanti komunikasi kita dengan pihak Pomdam Jaya, tetapi untuk yang lebih di atas lagi," ujar Abdul.

Halaman
123

Berita Terkini