SERAMBINEWS.COM - Anies Baswedan menjawab tenang soal sang cawapres yakni Cak Imin yang bakal diperiksa KPK terkait kasus korupsi.
Diketahui KPK bakal memeriksa pejabat terkait soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012 silam.
Kala itu, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sedang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden SBY.
Menanggapi hal itu, Anies Baswedan hanya menjawab dengan tenang dan singkat ketika ditanyai soal Cak Imin yang bakal diperiksa KPK.
"Insya Allah semuanya lancar," ucap Anies dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu.
Baca juga: Komen Cak Imin Dijegal Lewat Kasus usai Deklarasi Jadi Cawapres Anies: Itu Biasa, Aman
Baca juga: Nezar Patria Dideklarasikan Jadi Calon Gubernur Aceh, Ini Rekam Jejaknya
Cak Imin Sebut Itu Biasa Jelang Pemilu
Sementara Cak Imin soal dugaan bakal dijegal lewat kasus termasuk korupsi, usai deklarasi jadi bakal Cawapres Anies Baswedan, sebut hal itu biasa dan aman.
Diketahui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin secara resmi dideklarasikan menjadi Cawapres Anies pada Pilpres 2024 mendatang.
Deklarasi bakal calon pasangan presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu diselenggarakan di Hotel Majapahit, Surabaya pada Sabtu (2/9/2023).
Dalam sebuah wawancara, Cak Imin didampingi Anies dengan sangat percaya diri menyampaikan kalau penjegalan itu adalah hal biasa setiap Pemilu.
"Biasa, setiap lima tahun Pemilu bukan hanya tantangan eksternal, internal juga banyak," ucap Cak Imin dalam tayangan YouTube CNN Indonesia dikutip, Minggu (3/9/2023).
"Dinamika, itu biasa bagian dari napas perjuangan yang mewarnai," sambungnya.
Baca juga: Imam Masykur Tewas, Aktivis GP Ansor Aceh: Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Bertahun
Hingga saat ini, Ketum PKB yang juga bakal Cawapres Anies itu mengaku semuanya bakal aman-aman saja hingga pendaftaran secara resmi ke KPU nanti.