Kasus Imam Masykur
Imam Masykur Tewas, Aktivis GP Ansor Aceh: Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Bertahun
Imam Masykur tewas, GP Ansor Aceh minta bongkar sindikat penjualan obat ilegal Tramadol, sebut penculikan dan pembunuhan sudah terjadi bertahun-tahun.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Aceh, Fakhrurrazi menyebut aksi penculikan dan pembunuhan terkait dengan kasus mafia dan peredaran obat keras jenis tramadol dan lain-lain, sudah berlangsung lama.
Karenanya, Fakhrurrazi berharap aparat penegak hukum membongkar habis sindikat bisnis obat keras yang dijual secara ilegal seperti Tramadol dan lain-lain.
Hal itu disampaikan Pimpinan Cabang GP Ansor Lhokseumawe, Fakhrurrazi menanggapi oknum Paspampres yang menyiksa Imam Masykur hingga tewas dan diduga terkait tebusan uang keamanan dari bisnis obat ilegal Tramadol.
"Kejadian penculikan dan pembunuhan ini bukan baru pertama kali terjadi," ungkap Fakhrurrazi dalam keterangannya yang diterima Serambinews.com, Minggu (3/9/2023).
"Tetapi kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun," tambahnya.
Baca juga: Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?
Baca juga: Dokter Edi Kaget Tramadol Bisa Disalahgunakan Seiring Kasus Oknum Paspampres Tewaskan Imam Masykur
Pimpinan Cabang GP Ansor Lhokseumawe itu melanjutkan, seperti yang diungkap sejumlah pihak, anak-anak muda Aceh di perantauan saat ini banyak yang terlibat dalam bisnis Tramadol.
"Peristiwa kemanusian ini sudah terjadi sejak 2017 yang lalu, ketika ormas-ormas tertentu terbentuk dalam sebuah putusan hukum yang inkrah secara organisasi," ungkap Fakhrurrazi.
"Di mana pelaku organisasi tersebut memanfaatkan orang Aceh di perantauan, lalu bersembunyi di balik kegiatan sosial," tambahnya.
Aktivis GP Ansor Aceh itu meyakini ada pihak-pihak ormas tertentu yang terlibat dalam sindikat Tramadol demi keuntungan pribadi.
Antara kesan dan kenyataan yang menurutnya berbanding terbalik sebagaimana yang dicitrakan organisasi tersebut, sehingga tindakan ini menurutnya sangat tercela dan tidak pantas.
Ormas yang terlibat dan terjebak dalam sistem sindikat ini merupakan jejaring untuk memberikan pengamanan terhadap toko atau penjualan obat ilegal.
"Ini adalah jejaring untuk memberikan pengamanan terhadap toko atau penjualan obat ilegal jenis Tramadol," kata Fakhrurrazi.
Baca juga: Hore! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September, Catat Pesan Menpan RB
Baca juga: Diseret Namanya soal Mafia Tramadol di Kasus Paspampres dan Imam Masykur, Akhyar Kamil: Itu Politik
Dengan demikian, lanjut Pimpinan Cabang GP Ansor Lhokseumawe itu, mereka mendapatkan keuntungan dengan berbagai variasi harga tergantung tempat berdirinya toko penjual tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.