Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe.
Hakim mengingatkan kepada Jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.
Melihat Lukas Enembe emosi, Hakim pun menjeda sidang.
"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar.Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum,” kata Hakim.
“Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," ucapnya melanjutkan.
Usai Hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.
Ketua Tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, bahkan meminta tensi dari kliennya untuk dicek.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami Yang Mulia. Kami cuman mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," kata OC Kaligis.
Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK.
Baca juga: Sosok Selvi Purnamasari, Pramugari yang Antar Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi Lukas Enembe
Maki Jaksa
Lukas Enembe sempat berkata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar kepemilihan Hotel Angkasa, di Jayapura kepada Lukas Enembe dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (4/9/2023).
Adapun Gubernur nonaktif Papua ini duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.