SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif, Lukas enembe menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, (4/9/2023)
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk saat dicecar oleh jaksa KPK.
Lukas Enembe sempat berkata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.
Lukas Enembe bahkan melempar mikrofon atau mik di dalam ruang sidang.
Lempar mikrofon
Emosi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, bahkan sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang dipegangnya.
Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa KPK bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua itu dengan Dommy Yamamoto.
Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi. "Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Hakim ikut mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang tersebut.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," timpal Lukas.
Setelah itu, Jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.