“Yang Mulia, ini kata-kata kasar Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.
Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.
Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.
“Tidak tahu,” kata Lukas Enembe.
“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.
“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” kata Petrus menimpali.
Sebelumnya, Karyawan finances PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Baca juga: Produksi dan Jual Tuak, Warga Simeulue Diciduk Polisi saat Antar Minuman, Kini Divonis 20 Cambukan
Baca juga: 5 Orang Tewas Akibat Lift Resort di Bali Putus, Ngurah Krisna Tak Menyangka Pacarnya Jadi Korban
Baca juga: VIDEO Maba UGM Abigail Manurung Mendadak Populer, Terkenal dengan Gelar "Mbak Bercyandya"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Emosi di Ruang Sidang, Lempar Mikrofon sampai Diperiksa Tensinya",