Kasus Imam Masykur

Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga meninggal dunia yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan).

Kata B, semua tak berani bertindak maupun bertanya karena pelaku mengaku punya surat tugas.

 

Oknum TNI Pembunuhan Imam Masykur: Saya Menyesal

Tiga anggota oknum TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25), mengaku menyesali perbuatannya.

Hal itu diungkapkan oleh para pelaku oknum TNI dari balik sel tahanan Pomdan Jaya saat ditemui anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad, Jumat (1/9/2023).

Pelaku berjumlah tiga orang yang sudah ditahan di Pomdam Jaya yakni, Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.

Kedatangan Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI tersebut.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos bersama Fadhlullah SE alias Dek Fad, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI. (SERAMBINEWS.COM/HANDOVER)

Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.

Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.

Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam. 

Haji Uma pun menanyakan alasan motif mereka menculik hingga menghabisi nyawa Imam Masykur secara sadis.

Halaman
1234

Berita Terkini