Selain itu, SiKotak Biru dirancang juga untuk pemangku kepentingan agar menjadi salah satu indikator capaian pelayanan, khususnya peningkatan kinerja sumber daya manusia yang berkualitas.
Kedisiplinan dan kompetensi ASN tentu perlu ditingkatkan guna memaksimalkan capaian kinerja dinas.
Terutama untuk Dishub selaku instansi yang terjun langsung melayani masyarakat.
Kehadiran sebuah inovasi SiKotak Biru mengintegrasikan beberapa aplikasi yang sudah ada dan disajikan dalam dashboard untuk menyajikan informasi dan wadah komunikasi publik terpadu.
Harapannya, melalui SiKotak Biru dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. Implementasi keterbukaan informasi publik ini sebagai tindak lanjut amanah dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*)