dapun P dibunuh di kediamannya sendiri, Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (7/9/2023) malam.
"Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang piutang," ungkap Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyntho melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).
Ia mengungkapkan, Nirwansyah memiliki utang Rp 500.000.
Korban kemudian menambahkan bunga 100 persen.
Dengan demikian, total utang yang harus dibayarkan oleh pelaku kepada korban senilai Rp 1 juta.
"(Pelaku) pinjam Rp 500.000 dengan bunga Rp 500.000," tutur Victor.
Kata Saksi
Seorang saksi bernama Yati (53) mengatakan, penikaman itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu, Yati dan tetangganya mendengar suara keributan di rumah korban.
Warga lantas mengecek dan menemukan korban tengah ditikam pelaku di atas kasur.
"Pas buka pintu, ternyata ada pelaku tengah membunuh dan dia langsung kabur," kata Yati saat ditemui di lokasi, Jumat (8/9/2023).
Yati menyebutkan, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau dapur.
Namun, Yati tak dapat memastikan korban terluka di bagian tubuh mana.
Baca juga: Pemuda di Bengkulu Selatan Tewas Dibunuh Teman, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Pelaku Ditangkap Polisi
Menyelinap saat korban tidur