Sederet Kejahatan Susanto, Dokter Gadungan di RS PHC, Pernah Masuk Penjara hingga Jadi Dirut RS

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susanto Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya.

 

3 karyawan disanksi

Selanjutnya, PT PHC memberikan sanksi kepada tiga orang karyawan yang meloloskan Susanto. 

Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto mengatakan, ketiga orang tersebut merupakan tim HRD dan dokter dari RS PHC. Mereka bertugas melakukan interview kepada Susanto, 2020 silam.

"Sanksi teguran tertulis, ada tiga orang, dua dari tim HRD sama dokter satu dari RS PHC," kata Dadik, ketika ditemui di kantor PT PHC, Rabu (13/9/2023).

Tim yang bertugas mewancarai dan memberikan tes psikologi tidak menyadari kejanggan. Susanto pun lolos dan bekerja di klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Bahkan yang wawancara seorang dokter dan secara general menjawab masalah medis, mungkin secara umum. Tapi Klinik OHIH terlalu terlalu mengarah tindakan kekhususan," jelasnya.

Dadik mengungkapkan, Susanto ketika mendaftar mengganti identitasnya menjadi seorang dokter umum bernama dr. Anggi Yurikno. Dia bertugas untuk memeriksa para karyawan sebelum bekerja.

"PHC itu membawahi beberapa layanan rumah sakit, layanan klinik medis. Pelaku ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH bukan di rumah sakit," ucapnya.

Baca juga: VIDEO HEBOH ! Sosok Susanto Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT PHC Selama 2 Tahun

Residivis penipuan
 

Sementara itu, Corporate Secretary PT. PHC Surabaya, Imron Soewono menemukan fakta bahwa Susanto merupakan resedivis. Hal itu diketahui ketika Susanto melakukan perpanjangan kontrak di bulan April-Mei 2023.

 
Ketika itu, pihak PT PHC tengah mencari informasi mengenai nama samaran yang digunakan oleh Susanto, yakni dr Anggi Yurikno. Akhirnya ditemukan identitas asli pria lulusan SMA tersebut.

"Kami pernah baca artikelnya pada salah satu media, yang bersangkutan itu sudah pernah ditahan selama empat tahun," kata Imron, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (13/9/2023).

Bahkan, kata Imron, Susanto pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah Kalimantan. Selain itu, pria tersebut tercatat sempat menjadi direktur salah satu rumah sakit.

"Menemukanlah data kasus 2011 dan sebelumnya pernah jadi kepala UPT, kepala direktur rumah sakit, ternyata beliau ini residivis," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini