Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa pesan.
Menpan RB itu menyampaikan, bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat pendaftaran.
Syarat-syarat dimaksud seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik," kata Anas, di Jakarta dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (30/8/2023).
"Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," tambahnya.
Baca juga: Pengangguran Usia 20-an di Korea Melonjak, Pilih Rebahan daripada Cari Kerja
Ditegaskannya, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," kata Anas.
Menurutnya, calon pelamar dapat terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen dimaksud seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar," kata Anas.
"Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," tambahnya.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pengumuman seleksi CASN dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, kata Anas, difokuskan kepada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.