Pada umumnya, kata Saiful Bahri, produk makanan yang sudah berlebel halal, dipasaran lokal maupun luar, tetap eksis. Untuk itu, UMKM yang sudah mendapat pelatihan sertifikasi halal, tolong perngetahuan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minumannya itu terus diimplementasikan, dalam memproduksi makanan dan minumannya.
“Ini sangat penting, agar produk makanan dan minuman yang dibuat, memberikan jaminan kebersihan dan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,”tutur Saiful Bahri.(*)