SERAMBINEWS.COM - Babak baru kasus dugan pungli di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor.
Kini Mantan kepala sekolah Nopi Yeni melawan dan melaporkan dua guru atas pencemaran nama baik.
Diketahui, Nopi Yeni, belum lama ini memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor karena membongkar aksi pungutan liar alias pungli.
Usai memecat guru honorer itu, Nopi Yeni bahkan disemprot langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya.
Selain itu, dia juga diberhentikan sebagai kepala sekolah oleh Bima Arya.
Rupanya kasus tersebut masih berlanjut, yang terbaru Nopi Yeni pun mengambil tindakan.
Melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, ia mengadukan dua orang guru di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kepada pihak kepolisian.
"Yang kita laporkan saudara Dwi sama Reza, kita bukan LP sih, bikin pengaduan aja ke Polsek Bogor Selatan," ujar Dwi Arsywendo dikutip TribunTrends.com dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/9/2023).
Dwi Arsywendo mengatakan, kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian karena telah merugikan kliennya.
Pasalnya, ia membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dalam PPDB.
"Mereka kan yang melaporkan ke dinas, ke Ispektorat, tapi tuduhannya itu engga bener, karena bu Nopi itu tidak pernah melakukan pungli ataupun gratifikasi," katanya.
Atas dasar itulah kedua guru tersebut diadukan kepada pihak kepolisian atas permasalahan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya yang merupakan mantan Kepala SDN Cibereum 1 Kota Bogor.
"Kemarin sih sudah diperiksa saksinya baru satu orang, salah satu guru namanya ibu Yuyu.
Cuma saya dapet kabar dari Polsek Bogor Selatan pemeriksaanya ditarik ke Polresta Bogor Kota," tuturnya.
Selain itu, Nopi Yeni juga bakal menggugat SK Wali Kota Bogor usai pencopotannya sebagai kepala sekolah karena dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pencopotan jabatan kepala sekolah yang diterima oleh kliennya tidak berdasarkan hasil kajian yang komprehensif.
Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dari orang tua siswa agar anaknya dapat bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendahara," ujarnya.
Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Wali kota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Wali kota Bogor tak juga digubris.
Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Wali kota tersebut.
"Sambil nunggu balasan dari Wali kota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.
Momen Tangis Guru Honorer Batal Dipecat
Tangis guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Mohamad Reza Ernanda yang dipecat sepihak oleh Kepala Sekolah karena membongkar dugaan pungli yang dilakukan Kepsek.
Alhasil dengan dipecatnya guru honorer favorit itu membuat ratusan muridnya menggelar aksi.
Selain siswanya, orang tua murid pun ikut melakukan aksi tersebut.
Adapun aksi tersebut dilakukan karena menolak pihak sekolah untuk memecat guru honorer tersebut.
Karena aksi tersebut geger hingga viral, akhirnya Wali Kota Bogor Bima Arya pun datang ke sekolah.
Kedatangan Bima Arya ini mengubah keputusan sekolah.
Beredar momen guru honorer menangis usai dipecat oleh Kepala Sekolah.
Salah satunya momen tersebut diunggah langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui Instagram miliknya.
Bertemu dengan Pak Reza, Bima Arya mengajaknya berbincang singkat.
Ia lantas buru-buru bertemu dengan kepala sekolah sebagai pihak yang memecat Reza.
"Tapi masih ngajar sekarang?" tanya Bima Arya.
"Masih pak," kata Reza dengan nada bicara lesu.
"Saya coba bicara sama kepala sekolah sekarang ya," pungkas Bima Arya.
Tak lama kemudian, Bima Arya akhirnya mendatangi kepala sekolah di ruangannya, Bima Arya mengurai kata-kata tegas.
Dengan nada bicara meninggi, Bima Arya menyinggung soal pungli di depan Nopi Yeni.
Mendengar ucapan Bima Arya, sang kepala sekolah hanya terdiam.
"Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau ada lagi pungli di sini," tegas Bima Arya.
Setelah bertemu kepala sekolah, Bima Arya pun segera mengumpulkan para guru seraya memuat pengumuman.
Bahwa mulai hari ini, kepala sekolah tersebut sudah dicopot dari jabatannya.
"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ungkap Bima Arya.
Mendengar keputusan Bima Arya para guru sontaki mengucapkan syukur atas pembatalan pemberhentian Reza.
Dalam momen tersebut tampak Mohamad Reza Ernanda dipeluk oleh guru-guru sembari menangis.
"Alhamdulillah yaAllah," ungkap guru disekitar sembari memeluk Reza.
Momen haru begitu terlihat ketika para guru-guru menangis setelah mendengar pernyataan bahwa Reza batal dipecat.
Kini nasib Mohamad Reza Ernanda akhirnya tidak jadi dipecat, malah langsung bisa melakasanakan kegiatan ajar mengajar kembali.
Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.
Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.
"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli." pungkas Bima Arya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Nopi Yeni Melawan, Tak Terima Dipecat Gegara Dituding Pungli, Laporkan Dua Guru, Nama Baik Tercemar
Baca juga: Inara Rusli Curhat jadi Independent Mom di Usia Muda, Akui Sempat Kelimpungan: Kayak Roller Coaster
Baca juga: Punya Suami Baik & Rajin Salat, Wanita Ini Malah Selingkuh dengan Brondong, Ngaku Kurang Belaian
Baca juga: Babak Baru Kasus Pungli Kepsek SD, Nopi Yeni dan Bu Yuyuh Saling Lapor, Pak Reza Batal Dipecat