"Dan ini yang paling jelek komunikasinya seperti ini sekarang," ungkap Prof Humam.
"Paling jelek komunikasi pemerintah daerah dengan publik tentang penggunaan berbagai uang, terutama uang Rp 1,2 triliun ini," tambahnya.
Menurutnya, publik terkejut ketika tiba-tiba Pemerintah Aceh bersama Ketua DPRA diduga telah setuju mengalihkan dana triliunan dari Aceh untuk penyelenggaraan PON.
"Dana yang seharusnya untuk membangun Aceh dalam kondisi yang sangat miskin itu, (dialihkan) kepada dana PON," kata Prof Humam.
"Orang-orang di luar mengatakan ini kita sudah gak ada lagi 2 persen, tinggal 1 persen dana otsus, kemudian uang lain juga amburadul, masa kita mau sumbang lagi untuk PON, mungkin itu awalnya," tambah Guru Besar USK itu menduga soal kenapa PA ganti Pon Yaya.
Menurutnya, bertentangan ketika pimpinan DPRA bersama Pemerintah Aceh menandatangani persetujuan anggaran Rp 1,2 triliun untuk PON.
Sementara saat daerah lain jadi tuan rumah PON, justru mendapat berbagai fasilitas.
"Saya dulu pernah bermimpi, ketika Aceh akan dapat sebagai venue PON, Aceh ini pasti akan dapat stadion besar, bisa lebih hebat dari Harapan Bangsa," ujar Prof Humam.
"Palembang, Papua, triliun itu uangnya (dikucurkan negara). Lalu kalau seperti ini apakah kita bodoh, atau memang negara lagi gak ada uang," tambahnya.
Baca juga: Anjuran Khusus yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Kata Buya Yahya
Pon Yaya Diganti dari Ketua DPRA
Diketahui Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) menunjuk Zulfadhli sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya.
Surat usulan pergantian dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023 itu diantar oleh Faisal Saifuddin, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PA ke DPRA, Senin (25/9/2023) lalu.
Surat itu diterima oleh dua Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan Dalimi, Ketua Fraksi PNA Safrizal Gam-gam, Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ, dan juga Sekwan DPRA Suhaimi.
Surat usulan dari DPP PA untuk menggantikan tampuk pimpinan DPRA itu ditandatangani oleh Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Mualem), Sekjen, Kamaruddin Abubkar (Abu Razak), dan Ketua Majeulih Tuha Peut PA, Teungku Malik Mahmud.
Dalam surat disebutkan, usulan pergantian Ketua DPRA itu sesuai dengan Keputusan DPP PA Nomor 006/KPTS-DPP/A/PA/IX/2013 tentang usulan pergantian terhadap Ketua DPRA sisa masa bakti 2019-2024.