Berita Simeulue

Banggar Dewan Desak Tim TAPK Simeulue Serahkan KUA PPAS Perubahan 2023

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK Simeulue, Selasa (3/10/2023).

"Seharusnya sesuai regulasi itu, pada akhir September batas akhir persetujuan APBK perubahan sudah disepakati. Karena itu oleh Banggar dewan mendesak, supaya cepat disepakati bersama," ujar Rita Diana yang turut diiyakan Ihya Ulumuddin.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, mendesak Pemkab Simeulue untuk segera menyerahkan dokumen rencana kerja pemerintah (RKP) perubahan KUA PPAS tahun 2023.

Desakan tersebut disampaikan oleh tim Banggar DPRK Simeulue, Rita Diana dan Ihya Ulumuddin, kepada Serambinews.com,  Selasa (3/10/2023) di ruang Komisi A DPRK Simeulue.

Menurutnya, oleh pimpinan DPRK Simeulue telah menyurati Pemkab Simeulue pada September 2023, yang bertujuan untuk mengingatkan tim TAPK agar mempercepat penyerahan dokumen tersebut untuk dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

"Seharusnya sesuai regulasi itu, pada akhir September batas akhir persetujuan APBK perubahan sudah disepakati. Karena itu oleh Banggar dewan mendesak, supaya cepat disepakati bersama," ujar Rita Diana yang turut diiyakan Ihya Ulumuddin.

Dikatakan, bahwa dengan limit waktu tidak sampai tiga bulan lagi berakhir tahun anggaran 2023, hampir dipastikan banyak kegiatan yang terburu-buru dilaksanakan. 

Belum lagi, beberapa kebutuhan yang perlu segera disepakati menyangkut anggaran ke KIP Simeulue juga melalui anggaran perubahan.

Untuk itu, tim Banggar DPRK Simeulue mengungatkan TAPK Simeulue untuk menyegerakan penyerahan dokumen dan anggaran perubahan dapat segera disepakati bersama.(*)

Baca juga: TAPD dan Banggar Pidie Jaya Bahas RAPBK-P 2023 Hampir Rp 950 Miliar, Untuk Pemilu KIP Usul Rp 32 M

Berita Terkini