Pembangunan

Tim Inspektorat Aceh Kaji Realisasi RPJM Pidie Jaya

Penulis: Idris Ismail
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin SE MSi Ak (kanan) memberi pemaparan di hadapan Wakil Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE MSi dan Sekda, Ir H Jailani Beuramat (kiri) serta sejumlah kepala SKPK dalam pertemuan untuk kajian realisasi RPJM seiring berakhirnya masa kerja Bupati Pijay tahap kedua, Kamis (5/10/2023) di Ruang Kerja Wabup Pijay. 

Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Seiring masa kerja pasangan Bupati/Wakil Bupati Pidie jaya (Pijay) Aiyub Abbas-Said Mulyadi atau Asli berakhir pada masa kepemimpinan periode kedua 2019-2024, 18 petugas dari tim Inspektorat Aceh melakukan pemeriksaan dokumen kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) selama lima tahun terakhir. 

"Dalam tempo 14 hari kerja yaitu sejak 1-14 Oktober seluruh tim (18 orang) yang ditugaskan dalam melakukan pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pijay bisa menuntaskan seluruh laporan dari berbagai dokumen RPJM, profil Lakip, data kependudukan hingga LPPD," sebut Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin SE MSiAk CA CGCAE kepada Serambinews.com, Kamis (5/10/2023).

Adapun pemeriksaan segala dokumen masa berakhirnya masa jabatan pasangan bupati/wakil bupati Pijay itu berdasarkan surat tugas gubernur Aceh nomor 09/SPRINT/2023 tertanggal 12 Juni 2023.

Baca juga: KIP Bireuen Mulai Laksanakan Tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap

Jadi dalam penyelenggaraan pemerikasan dokumen dari segenap SKPK dalam jajaran Pemkab Pijay itu, maka pihaknya berharap agar seluruh SKPK dapat menyerahkan dokumen secara penuh.

Sebab, semua dokumen yang diberikan akan menjadi dasar kajian tim dalam melakukan penilaian.

Sehingga diharapakan dokumen yang diberikan ini sesuai dengan fakta dan data yang seutuhnya sehingga, tim tak salah dalam memberikan nilai terhadap masa akhir jabatan bupati/wakil bupati Pijay periode 2019-2024.

Maka dalam tempo selama 14 hari itu, tim yang terlibat akan mengkaji secara detail terhadap seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam realisasi RPJM itu sendiri.

'Baik rencana dan targetnya dengan melaporkan bukti, profil kesehatan, data kependudukan Lakip Dinas serta  LPPD," ujarnya. 

Wakil Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi SE bersama Sekda, Ir H Jailani Beuramat dan Kepala Inspektorat Pijay, Jaminan MPd kepada SerambiNews.com, Kamis (5/10/2023) mengatakan, pihaknya telah meminta kepada seluruh SKPK dalam lingkungan Pemkab untuk dapat menyerahkan dokumen realisasi kinerja yang tertuang dalam RPJM sesuai dengan fakta ril.

'Kami berharap seluruh iplementasi realisasi kinerja yang tertuang dalam RPJM itu dapat membuahkan hasil yang sangat maksimal terutama pada kinerja di periode kedua," ujar Said Mulyadi.(*)

Baca juga: Tes DNA Mayat Dicor dalam Drum di Indrapuri belum Keluar, Polisi Imbau Warga Melapor

Baca juga: Meski Menyegarkan, Mulai Sekarang Stop Minum Jus Buah, dr Zaidul Akbar Ingatkan Sebaiknya Begini

Berita Terkini