Selebriti

Nia Daniaty Digugat Rp8,1 Miliar, Buntut Kasus CPNS Bodong yang Menjerat Putrinya Olivia Nathania

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania Putri Nia Daniaty disebut langsung menghilang setelah aksinya ketahuan.

SERAMBINEWS.COM - Kasus penipuan seleksi CPNS bodong yang menjerat anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania pada 28 Maret 2022 kembali memasuki babak baru. 

Alih-alih merasa puas telah menjebloskan Olivia Nathania ke penjara, namaun para korban rupanya masih memperjuangkan beberapa haknya kembali. 

Terbaru, para korban juga menuntut uangnya kembali dan membawa kasus ini pada sidang perdata.

Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS bodong, Desi Hadi Saputri, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Kamis (6/10/ ). 

"Yang kita gugat itu pertama Olivia Nathania, kedua suaminya, Rafly dan turut tergugatnya itu ibunya, Nia Daniaty."

"Dan itu sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali oleh pengadilan," ujar Desi Hadi Saputri. 

Diakui oleh Desi, hingga detik ini pihak Olivia maupun Nia Daniaty nampaknya tak pernah hadir di persidangan.

Tak hanya nama anaknya yang ikut terseret dalam kasus ini, nama pelantun lagu Gelas Gelas Kaca pun rupanya juga ikut terlibat.

Terkait hal tersebut, Desi membeberkan alasannnya mengapa mantan istri Farhat Abas ikut terseret dalam gugatan perdata atas kasus penipuan CPNS bodong.

Menurut Desi, nama penyanyi senior itu dinilai tahu permasalahan soal kasus CPNS bodong.

Desi mengakui sempat melakukan pertemuan dengan Nia Daniaty, sehingga ada bukti dari pertemuan keduanya.

"Jadi Ibu Nia Daniaty kami masukkan menjadi turut tergugat karena saat kami berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui Ibu Nia Daniaty." 

"Dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," jelas Desi.

Baca juga: Buntut Penipuan CPNS Dilakukan Olivia Nathania, Korban Tuntut Penyanyi Nia Daniaty Ikut Diseret

Sejauh ini gugatan perdata yang dilayangkan 179 korban kasus CPNS terhadap Olivia Nathania mencapai Rp 8,1 miliar.

Pihaknya berharap Olivia Nathania bisa mengembalikan semua kerugian para korban atas perbuatannya melawan hukum.

Halaman
123

Berita Terkini