SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, Abu Laot telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," kata Winardy dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).
Winardy membeberkan, motif Abu Laot melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena tersinggung atas komentar pelapor yakni Sayed Muhammad Muliady, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
"Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," pungkas Winardy.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot
Di Bawa Ke Mapolda Aceh
Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap Tiktoker Aceh Abu Laot di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam.
Pria yang kerap muncul di media sosial TikTok dengan nama akun “Al_mukaram Abu Laot” tersebut kini dalam perjalanan dibawa ke Polda Aceh.
Saat ditangkap tim Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Abu Laot mengenakan celana jeans kuning, sepatu ket, dan mengenakan masker.
Dalam foto terbaru yang beredar di kalangan jurnalis tersebut, tampak empat petugas berpakaian preman mengapit Abu Laot.
Menurut informasi foto tersebut berlokasi di sebuah Bandara.
Kasus yang Menjerat Abu
Abu Laot dibekuk atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.
Informasi penangkapan Abu Laot itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (7/10/2923).
Ia menjelaskan, saat ini, Abu Laot sedang dibawa oleh tim ke Polda Aceh.
Baca juga: Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot