Faisal dibunuh saat tidur dengan cara ditikam menggunakan parang.
"Faisal masih tidur lalu dieksekusi sama (pelaku). Saya lihat sudah tergeletak mi, ada empat luka tusukan. Istrinya Faisal saya tidak tahu dia dimana tapi sebelum kejadian masih ada di dalam rumah," lanjutnya.
Baca juga: Wanita Muda Lakukan Poliandri, Miliki 2 Suami hingga Berujung Maut, Polisi Kejar Suami Ketiga
Peran 6 Tersangka
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lima orang menjadi tersangka pembunuhan dan satu tersangka menjadi tersangka karena menghalangi penyelidikan.
"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati."
"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," paparnya, Sabtu (7/10/ ), dikutip dari TribunMakassar.com.
Kemudian tersangka kedua yakni MH (23) alias Angga yang berstatus anak kandung Herman.
"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," lanjutnya.
Setyo Boedi Moempoeni menambahkan tersangka ketiga yakni anak Herman, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28).
"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya."
"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," tuturnya.
HM mengajak dua temannya I (18) dan S (19) untuk melakukan penyerangan ke rumah Faisal.
Peran I dalam kasus ini sebagai orang yang membawa busur, sedangkan peran S menjaga lokasi penyerangan.
Baca juga: Poliandri di Probolinggo Berujung Maut, Begini Detik-detik Korban Dihabisi Suami : Memilukan