SERAMBINEWS.COM - M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Danu adalah keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.
Polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.
Selama dua tahun kematian keduanya menjadi misteri hingga akhirnya Danu menyerahkan diri pada Senin (16/10/2023).
Selasa (17/10/2023), Danu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengakuannya, Danu menyeret empat nama yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Hal tersebut diungkapkan Rohman Hidayat, pengacara Yosep saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata dia.
Yosep merupakan suami Tuti dan Mimin adalah istri kedua Yosep.
Menurut Rohman, dua anak Mimin yang sudah ditangkap Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Keempat orang itu disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman.
Selain itu ia menyebut petugas kepolisian telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, keempat kliennya masih tak mengakui terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Bahkan menurut Rohman, Mimin dan kedua anaknya mengaku tak mengenal Danu sebelum pembunuhan terjadi.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman.
Baca juga: Sosok Nurhani, Ibu Bunuh Anak di Subang, Jasad Korban Penuh Luka dan Terikat, Ponsel Jadi Penyebab
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.
Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.
Selain itu polis juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.
Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.
Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.
Danu sempat bersihkan TKP
Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.
Pada 19 Agutustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.
Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.
Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris.
Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban.
Pria yang ia kira polisi tersebut kemudian meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi. Belakangan terungkap pria tersebut bukanlah polisi.
"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.
Menurut keterangan Danu, saat masuk ke rumah korban, ia melihat bak mandi dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir.
"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.
Baca juga: Viral RSUD Subang Tolak Ibu Hamil hingga Meninggal, Padahal Dapat Dana Rp 8,8 M untuk Ibu dan Anak
Danu tak sapa Yosef, suami korban saat pemakaman
Pada Mei 2022, Yosep, suami korban Tuti mengaku mencurigai Danu karena kerap memberikan ketetarangan yang berubah-ubah.
Bahkan menurut Yosep, Danu yang juga kepokanannya itu pernah menuduhnya sebagai pembunuh istri dan anaknya saat pemeriksaan BAP.
Bahkan ia juga menyebut Danu tak pernah mengucapkan minta maaf kepadanya karena telah menuduhnya sebagai pelaku pembunuhan.
Di kesempatan yang berbeda, Danu membenarkan telah bertemu dengan Yosep di pemakaman saat ia membawa doa. Ia berdalih tak sempat meminta maaf di pemakaman karena fokus berdoa.
“Ya namanya saya fokus membaca Yasin, jadi khusyuk”, ujar Danu.
Meski tak bertegur sapa dengan Yosef, Danu mengaku sudah meminta maaf melalui Yoris, anak Yosef.
Sudah menginap di kantor polisi
Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya itu ternyata sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan saat dihubungi TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023) sore.
Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata dia.
Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.
Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.
Danu tertekan
Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini.
"Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.
"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.
Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.
Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan Keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut
Baca juga: Rumah Sakit Ikut Jadi Sasaran Bom, Pejabat Israel Malah Sebut Tak Ada Krisis Kemanusiaan di Gaza
Baca juga: Sekjen PBB Antonio Guterres Kutuk Serangan di RS Gaza yang Tewaskan Ratusan Warga
Baca juga: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Minuman Herbal Bikin ASI Melimpah, Bisa Dicoba Ibu Menyusui
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Danu, Pengacara Sebut 4 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Ada Suami hingga Istri Kedua",