“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi.
Dia juga mempersilakan pakar hukum menilai atas putusan MK yang baru saja dikeluarkan ini.
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya,” ucap Jokowi.
Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS