Ia menambahkan, untuk kasus perekrutan KIP, BKD belum pernah mengklarifikasi, yang kini telah berjalan hampir dua bulan, meski dalam tatib dewan tujuh hari harus diklarifikasi.
"Itu tadi, karena pertimbangan, yang tidak terlalu gegabah mengambil keputusan dalam dinamika politik," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kisruh Perekrutan Calon Komisioner KIP Pidie Berlanjut ke Polisi, Begini Penjelasan Kapolres