Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Gerakan Pemuda Berusahatani (GEUPEUBUT) Aceh mengapresiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I yang menepati janji untuk menender ulang rehab Bendung Daerah Irigasi Krueng Pase pada Oktober 2023.
Paket tender dengan judul Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pasee (8.922 Ha) di Kabupaten Aceh Utara dengan kode tender itu diumumkan pada 30 Oktober 2023 pada website https://lpse.pu.go.id
BWS Sumatera-I berada dibawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita mengapresiasi komitmen PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Ditjen Sumber Daya Air, melelang terhadap proyek Bendungan Krueng Pase di Aceh Utara,” ujar Ketua GEUPEUBUT Aceh Zulfikar Mulieng, SP MSi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (7/11/2023).
Proses tender lanjutan telah dilakukan pada 30 Oktober 2023 kemarin dengan jumlah nilai pagu Rp 28,5 miliar bersumber dari APBN 2024.
GEPEUBUT kata Zulfikar secara khusus juga akan terus mengawal proses yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
Terutama para petani di 9 Kecamatan yang memanfaatkan Irigasi Krueng Pase ini.
“Kita juga berharap semoga nantinya dimenangkan oleh kontraktor dan perusahaan yang benar-benar bertanggung jawab sehingga tidak terjadi lagi seperti kejadian sebelumnya,” kata Zulfikar.
Gerakan Pemuda Berusahatani Aceh juga mengajak tokoh dan masyarakat khususnya di sembilan kecamatan untuk mengawal proyek tersebut dari mulai proses tender sampai pelaksanaan nantinya.
Diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi yang berada di perbatasan Desa Leubok Tuwe dengan Desa Maddi Kecamatan Nibong, yang dimenangkan PT Rudi Jaya asal Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 44,8 miliar, yang bersumber dana dari APBN, gagal dituntaskan.
Masa pengerjaan proyek tersebut mulai 12 Oktober 2021 sampai dengan 30 Desember 2022. Namun, karena tak selesai juga, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera I memperpanjang waktu atas permintaan perusahaan tersebut.
Tapi dari Januari sampai Maret 2023, tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi Bendung Krueng Pase, sehingga BWS memutuskan kontrak dengan perusahaan tersebut.
Dampak dari itu 8.922 hektare areal sawah yang berada di delapan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dan satu kecamatan di Lhokseumawe tidak bisa digarap selama tiga tahun terakhir, sehingga petani kehilangan pendapatan mencapai Rp 2 triliun berdasarkan hitungan Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara.(*)