Seleksi PPPK

Perjuangan Guru 57 Tahun, Terbang dari Aceh ke Jakarta Tuntut Hak PPPK: Lulus PG Tapi Tak Ada Tempat

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru asal Aceh Nita Erna Ramisah (57) saat diwawancarai dalam aksi Forum Passing Grade (FPG) P3K Kemenag di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). (KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Hal yang ia maksud yakni pendidik bisa mendapat gaji lebih layak.

“Kami enggak muluk-muluk minta. Cuma sedikit penghargaan. Jangan lebih tinggi gaji office boy daripada kami pendidik. Tugas kami mencerdaskan anak bangsa. Dari dosen, guru, penyuluh agama, berbagai kalangan kami tak dapat satu penghargaan profesi,” ungkap Nita.

“Coba dibayangkan, masih ada teman-teman kami digaji Rp 240.000 satu bulan. Kami yang mendidik, kami yang mencerdaskan anak bangsa sampai jadi presiden. Itu karena ada gurunya, tidak mungkin mereka jadi sendiri, pintar tanpa kami,” lanjut dia.

Saat ini, Nita sendiri mendapat gaji sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Baca juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Guru SMK di Medan Hamili Keponakannya: Anak Pelaku Juga Ikut Rudapaksa

Itu pun masih di bawah upah minimum provinsi (UMP). Sebab, UMP Aceh berada di angka Rp 3,4 juta.

Nita berharap, para pendidik bisa mendapat gaji lebih layak melalui perjanjian PPPK.

Itulah sebabnya mereka menuntut penambahan kuota formasi tahun ini

Apalagi, mereka telah lulus passing grade pada ujian PPPK Kemenag tahun 2022.

“Kami tidak minta (jadi) PNS. Kami tahu usia kami mengabdi sudah lama. Usia kami sudah tidak mungkin jadi PNS. Kami hanya minta digaji sesuai dengan perjanjian PPPK,” ucap dia.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini