Luar Negeri

Suami Istri Bercerai Berebut 29 Ekor Ayam, Angsa dan Bebek Dibagi Rata, Ini Putusan Hakim

Sepasang suami istri dari China Barat Daya terlibat perselisihan saat sedang mengurus proses perceraian mereka.

|
Editor: Faisal Zamzami
PIXABAY/CINDY PARKS
AYAM - Ilustrasi ayam, peternakan ayam, ternak ayam. 

SERAMBINEWS.COM – Harta gono-gini, atau harta bersama, adalah harta yang diperoleh selama masa pernikahan dan menjadi milik bersama suami dan istri.

Ketika terjadi perceraian, harta gono-gini ini akan dibagi dua sama rata antara suami dan istri, kecuali ada perjanjian pra-nikah yang mengatur sebaliknya.

Istri tetap berhak atas harta gono-gini, termasuk jika ia yang mengajukan gugatan cerai, selama tidak ada perjanjian pemisahan harta.  

Jika terjadi perselisihan dalam pembagian harta gono-gini, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui pengadilan agama atau negosiasi antara kedua belah pihak. 

Sepasang suami istri dari China Barat Daya terlibat perselisihan saat sedang mengurus proses perceraian mereka.

Perselisihan tersebut soal pembagian 29 ekor ayam yang sebelumnya dimiliki bersama.

 Perselisihan itu mengantarkan mereka pada meja hakim, yang membuat sang hakim harus turun tangan menengahi permasalahan tersebut.

Sang wanita diketahui bermarga Tu, dan suaminya bermarga Yang, mereka berasal dari Provinsi Sichuan, China.

Belum lama ini mereka mengajukan gugatan cerai.

Pendapatan kedua pasangan tersebut berasal dari peternakan.

Sementara itu, Yang terkadang juga bekerja serabutan.

Selain rumah yang mereka bangun sendiri, pasangan tersebut tidak memiliki aset besar lainnya.

Baca juga: Pasangan Cerai Ribut Harta Gono Gini 53 Ekor Unggas, Putusan Majelis Hakim Bikin Semua Tertawa

Berebut ternak unggas

Karena berasal dari desa berbeda, peraturan setempat memperbolehkan mereka menentukan kepemilikan rumah secara terpisah.

Oleh sebab itu, fokus pembagian aset mereka beralih pada ternak unggas yang mereka miliki.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved