Oknum Satpol PP Bunuh IRT di Bone, Sakit Hati Saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap Saat Bertugas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Satpol PP pelaku pembunuhan IRT di Jl Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Kaharman

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Dahlia (54) ditemukan tewas dengan luka gorok di leher dan sejumlah bacokan di Bone, Jumat (10/11/2023) pagi.

Korban dibunuh secara sadis di rumah toko (ruko) miliknya di Jalan Ahmad Yani, kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial KA (34) yang merupakan oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Pelaku diringkus saat menjalankan tugas di depan rumah jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone pada Rabu, (15/11/2023) malam pukul 23.00 WITA.

"Iya benar pelaku sudah berhasil diamankan dan merupakan oknum Satpol PP," kata Iptu Rayendra Muhtar, Kasi Humas Polres Bone yang dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis, (16/11/2023).

Saat diringkus, KA harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan.

Pelaku nekat membunuh korban hanya karena tersinggung dengan kata-kata kasar yang diucapkan korban.

Baca juga: Cemburu Buta, Pria Ini Tega Bunuh dan Bakar Istrinya, Ternyata Mantan Dirut RS Padang

Kronologi Pembunuhan

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar mengatakan, saat kejadian pelaku membeli rokok sekaligus mencari anak korban untuk membayar utang.

"Sebenarnya pelaku mencari anak korban untuk bayar utang sekaligus ingin membeli rokok. Namun pelaku tersinggung lantaran korban melontarkan nada kasar," ujar Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, Kamis (16/11/2023).

Tanpa berpikir panjang, pelaku pun memburu korban hingga ke dapur.

"Awalnya pelaku membacok korban hingga jari tangan korban putus," tuturnya.

Tak sampai disitu, pelaku kembali membacok korban di bagian leher hingga punggung.

"Saat diparangi lehernya, korban akhirnya berlumur darah dan meninggal dunia di tempat," sambungnya.


Kaharman awalnya hendak mengisi BBM di SPBU Ahmad Yani Bone sambil membawa parang yang terselip di pinggangnya.

"Karena antrean panjang, pelaku berinisiatif menuju rumah korban untuk membayar utang kepada anak korban sekaligus membeli rokok," jelas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul.

Tersangka kemudian menanyakan anak korban dengan tujuan membayar utang.

"Saat di TKP, tersangka menanyakan anak korban namun korban langsung menegur dengan kalimat "engkani pabbellengnge" yang artinya pembohong sudah datang," lanjutnya.

Mendengar itu, tersangka kemudian tersinggung dan tidak terima perkataan yang dilontarkan korban.

"Tersangka sempat membalas (jangan begitu puang aji) dan akhirnya mengeluarkan parang untuk melukai korban," sambungnya.

Akhirnya, tersangka pun melancarkan aksinya dengan menebas leher dan punggung korban hingga meninggal dunia.

 

Baca juga: Warga Palestina Serang Pos Pemeriksaan di Tepi Barat, 1 Tentara Israel Tewas Ditembak dan 7 Terluka

Baca juga: KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Sebagai Tersangka, Amankan Uang Tunai Rp 225 Juta

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di Sabang Besok, Jumat 17 November 2023

TribunTimur: Alasan Satpol PP Tega Habisi Nyawa IRT di Bone, Berawal saat Pelaku Ingin Bayar Utang

Berita Terkini