SERAMBINEWS.COM - Seorang warga Kepanjen, Malang, Jawa Timur bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kecamatan Turen pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Abdul Gofur sempat dilaporkan hilang oleh istrinya, Sarbiyah dan diduga diculik oleh sejumlah orang sejak Rabu (15/11/2023).
Petugas kepolisian menemukan sejumlah luka lebam di jasad korban.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha menyatakan ada yang janggal dalam kematian Abdul Gofur sehingga petugas melakukan penyelidikan.
"Terhadap korban dilakukan autopsi di RS Saiful Anwar, karena memang kematian korban tidak wajar," bebernya, Jumat (17/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Selain luka di jasad korban, lokasi gantung diri bukan di rumah korban melainkan di rumah orang yang baru dikenal.
"Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri."
"Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, di mana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban," lanjutnya.
Kini, Satreskrim Polres Malang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Mereka melakukan penculikan, penganiayaan dan mengintimidasi korban hingga melakukan gantung diri.
Baca juga: Wanita di Riau Diculik Debt Collector, 4 Pelaku Ditangkap, Polisi: Gegara Suaminya Utang Rp100 Juta
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan kelima tersangka yakni Kasihanto (41), Mawan Zunaedi (43), Subagio (49), Rochmad (50) dan Rosidi (45).
"Korban gantung diri menggunakan tali tampar di kamar mandi rumah salah satu tersangka, Mawan Zunaedi," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kompol Wisnu S Kuncoro menambahkan korban dijemput paksa oleh para tersangka dan dipaksa menuju rumah tersangka Mawan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen.
"Sebelumnya korban diculik sejak Rabu (15/11/2023) di rumahnya di kawasan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," jelasnya.
Korban kemudian diperas dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.