Berita Langsa

Kasus Akun Bodong Usman Udin ke Penyidikan, Terlapor Oknum Anggota KIP Langsa Dicekal ke Luar Kota 

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlapor berinisia IS dan FS saat diamankan untuk diperiksa di Mapolres Langsa baru-baru ini

Kapolres Langsa ikut didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, membenarkan bahwa Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.

"Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut," papar AKBP Muhammadun. 

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang- benderang kasus akun bodong ini.

Saat ini pihak Polres Langsa sedang menunggu keterangan saksi ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial.

Karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

Baca juga: Diperkirakan Akibat Perang Israel Terhadap Palestina, Harga Emas Naik, Ini Rinciannya di Aceh Timur

Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor inisial IS dan FS sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x  setiap Senin dan Kamis. 

"Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor," tutup Kapolres Langsa. 

Sementara itu, Serambinews.com juga mendapat informasi terlapor inisial IS yang kini diwajibkan lapor 2 x seminggu ke Polres Langsa ini, salah satu oknum Komisioner KIP Kota Langsa yang baru berapa hari dilantik. (*)

 

 

Berita Terkini