Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap SYL,

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri absen dari panggilan Dewas KPK, Jumat (27/10/2023). Ia meminta penundaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 November 2023.

SERAMBINEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu disampaikan Firli saat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," kata Firli, dikutip dari YouTube Tribunnews. 


Firli menyatakan tak akan mundur untuk meeberantas korupsi meski dirinya saat ini tengah terjerat kasus pemerasan terhadap SYL.

Menurutnya, situasi yang ia alami saat ini merupakan bagian dari serangan balik koruptor.

"Saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawanan dan serangan balik ke KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi, walaupun demikian KPK tak akan lelah dan menyerah dalam membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ucapnya.

"Saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," lanjutnya.

Baca juga: Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Bakal Jadi Tersangka?

Firli menegaskan, dirinya bakal bertanggung jawab dan terus mengikuti segala proses hukum yang berlangsung.

"Saya ingin menyampaikan secara langsung, bahwa saya telah mengikuti proses hukum yang berlangsung, saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi atau pun saya sebagai pimpinan lembaga komisi pemberantasan koruspi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," ucapnya.  

 
Firli sebelumnya juga telah menyampaikan bantahannya atas kasus yang menyeret dirinya ini. 

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap."

 

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) kemarin.

Ia mengaku sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Firli juga mengatakan bahwa sejumlah barang pribadinya juga disita polisi untuk barang bukti. 

Halaman
12

Berita Terkini