- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Itulah tadi ulasan seputar pendaftaran CPNS 2024, formasi prioritas, syarat dan cara daftar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Cek Formasi Prioritas, Syarat dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2024, Penjelasan Kemen PANRB
Baca juga: Seleksi CPNS 2024, Fresh Graduate Dapat Kuota Lebih Besar, Berikut Syaratnya
Baca juga: Bersiaplah untuk Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Bakal Rekrut yang Memiliki Talenta Digital
Baca juga: HORE! Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi untuk CPNS 2024, Fresh Graduate dapat Banyak Posisi