Pengungsi Rohingya

PBB Naikkan Jatah Makan Pengungsi Rohingya dari Rp 31 Ribu Jadi Rp 155 Ribu per Orang

Penulis: Sara Masroni
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak-anak pengungsi Rohingya yang tinggal sementara di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh. PBB resmi menaikkan jatah makan pengungsi Rohingya dari 2 USD (Rp 31 ribu) menjadi 10 USD (Rp 155 ribu) per orang.

"Ya, seperti kita juga ada yang shalat dan tidak. Tapi saya pernah tes bacaan Alquran mereka di sana, bisa ternyata walau tidak semua," ungkap pria tersebut.

Dia sendiri secara pribadi pernah memberikan sedekah kepada para pengungsi sebagai sesama muslim dan manusia.

Meski demikian tetap tidak sepakat bila negara memfasilitasi mereka untuk tinggal di Aceh dan tidak dipulangkan ke negaranya.

Menurut dia, pemerintah pusat harus membangun komunikasi dengan Kedubes Myanmar terkait solusi mengembalikan para pengungsi ini ke negara asalnya dalam keadaan baik dan selamat.

Hal yang sama diungkapkan oleh Alif Rizki Mujla, warga yang berjualan tepat di depan BMA.

Dia mengaku sejauh ini para pengungsi tidak pernah berbuat onar.

Walau sepakat menolak, namun dia tidak setuju dengan gerakan masif yang dilakukan di media sosial terkait penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian untuk para pengungsi Rohingya.

"Saya ingin mereka dipulangkan atau jangan di Aceh lah, tapi tak sepakat dengan sebar hoaks. Kasian kalau ada apa-apa, banyak anak kecil juga di sana," ucap Alif.

Pendapat yang sama juga disampaikan warga setempat lainnya.

Pihak penegak hukum diminta menjaga laut sekitaran Aceh agar tidak lagi masuk pengungsi Rohingya ke provinsi paling ujung barat Indonesia ini.

"Tapi yang di sini setahu saya mereka tidak pernah buat onar, kita warga di sini pun tidak ada yang reaktif dan arogan misal mendemo mereka keluar," kata wanita penduduk asli Gampong Kota Baru itu.

"Kita cuma menolak mereka dengan memasang spanduk-spanduk kecil seperti di pagar (BMA) itu dan mendesak pemerintah agar segera mencari solusi, itu saja," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini