Perwira Polda Aceh Ditangkap Sabu

Oknum Perwira Polda Aceh Pangkat AKBP yang Ditangkap Kasus Sabu Terancam Pecat, Begitu Juga Bintara

Penulis: Subur Dani
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024)

Seperti diketahui AKBP berinisial A dan seorang bintara ditangkap terpisah jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Banda Aceh baru-baru ini. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara yang ditangkap karena terlibat kasus sabu terancam dipecat.

Seperti diketahui AKBP berinisial A dan seorang bintara ditangkap terpisah jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Banda Aceh baru-baru ini. 

Namun, kedua polisi ini diduga memiliki keterkaitan atas kepemilikan sabu-sabu seberat satu ons. 

Penegasan ancaman sanksi pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) disampaikan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. 

Baca juga: VIDEO - Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu

Beliau tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH, kita tidak akan toleransi," tegasnya.

BREAKING NEWS - Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, seorang oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP berinisial A dan seorang bintara yang ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons. 

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba di Pidie, Barang Bukti 338 Gram Sabu Disita

Ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.

Kedua personel itu, lanjut Wakapolda Aceh, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh. (*)

Baca juga: Selama Januari 2024, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika, Ciduk 59 Tersangka, Termasuk Perwira AKBP

 

 
 
 

 

Berita Terkini