Kasus Sabu
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba di Pidie, Barang Bukti 338 Gram Sabu Disita
Dalam tiga hari, polisi mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Pidie dan menyita 338 Gram sabu-sabu dari tiga pelaku berbeda.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-sabu secara berturut-turut selama tiga hari yaitu sejak 9 sampai 11 Januari 2024.
“Hasil pengungkapan dari tiga pelaku barang haram itu, pihak aparat Kepolisian turut menyita Barang Bukti (BB) seberat 338,8 gram,"sebut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK kepada Setambinews.com, Senin (15/1/2024) dalam konferensi pers di Mapolres setempat.
Dirincikan BB Sabu-sabu yang turut diamankan itu berasal dari pelaku SR bin R pada Selasa (9/1/2024) yang dibekuk di Gampong Ceurih Cot, Kecamatan Delima, Pidie. Daro tangan pelaku ini pihak Satutan Reserse Narkoba turut mengamankan BB 16,40 gram beserta satu Gadget.
Berikutnya pada Rabu (10/1/2024) tim turut membekuk M bin Y warga asal Gampong Meunasah Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pijay. Ia dibekuk di Pondok Gampong Lhok Leubu, Kecamatan Mila, Pidie. Dari tangan pelaku ini Satres Narkoba turut menyita BB 311,9 gram beserta satu Sepmor jenis Supra X 125 dengan Nopol BL 3197 PBE dan gadget.
Terakhir, pada Rabu (11/1/2024) pihak aparat Kepolisian juga turut menangkap M bin AJ asal Gampong Mane'e, Kecamatan Manee. Dari tangganya turut disita 10,5 gram serta satu unit gadget. 'Ketiga pelaku ini dibekuk atas dukungan penuh dari informasi oleh masyarakat atas maraknya penyalahgunaan narkoba di tengah warga,"ujarnya.
Ketiga pelaku narkoba ini terancam dengan Pasal 114 (2) sib pasal 112 (2) UU Rai No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp 10 miliar.(*)
12 Terdakwa Kasus Sabu Kapal Tak Bertuan Mulai Jalani Sidang, Dituntut Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Coba Kelabui Petugas, Seorang Tukang Parkir Sembunyikan Sabu di Balik Masker |
![]() |
---|
Seorang Pria di Aceh Utara Nekat Antar Sabu ke Temannya yang Ditahan di Polres |
![]() |
---|
Begini Kronologis Penangkapan Dua Warga Wih Pesam di Gayo Lues |
![]() |
---|
BNN Ungkap Kasus Baru Terkait Sabu di Langsa dan Sita Barang Bukti Hingga 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.