Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca juga: Di Abdya, Harga Pala Basah Bertahan Rp 28.000/Kg
Baca juga: VIDEO Rahasia Dibalik Kekuatan Hamas Imbangi Israel, Ternyata Diam Diam Dilatih Militer Korea Utara
Baca juga: Update Korban Meninggal di Gaza, 93 Orang Terbunuh saat Serangan Israel Semalam, Total 24 Ribu
Kompas.com: Eksekutor Pembunuhan Berencana Buruh di Karawang Ditangkap